poskomalut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Penghargaan diberikan, karena kinerja Sekretariat DPRD Haltim dalam Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dinilai sangat baik untuk wilayah Provinsi Maluku Utara.

“Sesuai penilaian Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sekretariat DPRD Haltim meraih peringkat 1 dengan predikat A dan nilai 76 atas kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” jelas Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, Selasa (11/8/2026).

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Haltim untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

“Kiranya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memacu kami pimpinan dan anggota DPRD Haltim, agar ke depan kinerja lebih baik,” harapnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Haltim, Gamal Sararik mengatakan, penghargaan dari Kemenkum RI ini tidak terlepas dari bimbingan pimpinan DPRD, Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Budi Argap Situngki, dan diterima Wakil Ketua DPRD Haltim, Latif Mole, didampingi Sekretaris DPRD Haltim, Gamal Sararik.