TERNATE-PM.com, Demi Meningkatkan pengguna Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) baik dari sisi merchant maupun costumer Bank Indonesia cabang Maluku Utara melakukan PQN dengan tagline “mari torang pake QRIS yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia” mulai pada tanggal 9-15 Maret 2020.

Kepala perwakilan Bank Indonesia cabang Maluku Utara Gatot M. Manan kepada poskomalut.com jumat (13/3/2020) menjelaskan bahwa, QRIS merupakan standar QR kode yang digunakan untuk transaksi pembayaran mengunkan QR kode di Indonesia, masyarakat cukup memiliki satu aplikasi sistem pembayaran untuk melakukan pemindaian/scan QR kode dari seluruh penyedia sistem pelayaran. Merchant juga cukup punya 1 QR kode yang dapat menerima pembayaran dari seluruh aplikasi sistem pembayaran. Namun iplementasi  secara nasional suda mulai aktif berlaku pada tanga 1 J0anuari 2020 lalu.

Untuk itu, kata Gatot Dalam pelununcuran QRIS yang mengusung semangat Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) bertujuan untuk mendorong efisien transaksi mempercepat insklusi keuangan serta memajukan UKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia maju.

Ia juga memaparkan tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih muda bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh legulator satu pintu, karena telah berstandar QRIS dapat digunakan lintas Platfrom. sebagai gambaran A penguna GoPay lalu B Punya OVO, C punya dana dan C punya LinkAja. Mereka semua bisa bertransaksi pada merchant yang melayani pembayaran non tunai dengan QRIS.

“Artinya penguna GoPay tak terbatas transaksinya hanya pada marchent mitra GoPay bagitu juga lainya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dengan menggunakan QRIS potensi menghilangkan kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu, mengurangi kesulitan merchant dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian, dan hasil penjualan tercatat secara otomatis dan langsung tersimpan di Bank serta dapat dimonitor setiap saat melalui aplikasi, dengan demikian terbuka luas ruang bagi merchant/pedagang untuk peminjaman modal kerja.

“Hal ini tentu akan membawa pengembangan usaha lebih baik dalam pengembangan UKM,” tutupnya. (Ris/red)