Covid-19 Berdampak pada Ekonomi Maluku Utara

Ketua Umum BPD HIPMI MALUT Bachtiar Kader

HIPMI Malut Tawarkan Sejumlah Solusi
TERNATE-PM.com
, Penyebaran virus Corona (COVID-19) pada tiga bulan terakhir ini makin meluas bahkan menjadi topik permasalahan di dunia internasional. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Sebelumnya, virus corona menjadi isu utama yang menyedot perhatian global beberapa pekan terakhir, lantaran telah memakan banyak korban. Di Maluku Utara, dampak virus tersebut sudah dirasakan dari sisi perekonomian di daerah ini.

Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Maluku Utara, Bachtiar Kader, dalam releasenya yang diterima poskomalut.com mengungkapkan kekhwatirannya.

Menurutnya, virus corona yang semakin menyebar perlahan tapi pasti memberikan dampak, terutama pada perekonomian Indonesia dan daerah. Sadar bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi sebagian besar oleh sektor konsumsi maka pemerintah harus melakukan percepatan regulasi dalam mengantisipasi efek penyebaran yang cepat dan merata, termasuk dari sisi ekonomi.

Menyikapi kebijakan pemerintah daerah dalam merespon meluasnya penyebaran Covid-19, sudah sangat menimbulkan kekhawatiran yang serius di tengah masyarat. Ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang terbatas, lanjut Bachtiar, membuat situasi masyarakat dalam ancaman yang serius di daerah ini.

Selain itu pula, kesiapan pemda dalam mendukung antisipasi penyebaran covid-19 dari sisi ekonomi dan fiskal juga terasa sangat rentan, tentu menambah situasi ketidakpastian yang secara langsung maupun tidak akan menjadi momok yang menakutkan.

Berangkat dari sejumlah permasalahan tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Malut merasa berkepentingan untuk menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi virus mematikan ini, antara lain;

  1. Pemerintah Daerah (Provinsi/Kab/Kota) segera mengambil langkah-langkah mitigasi penularan yang konkrit itu akan menumbuhkan rasa aman masyarakat untuk tetap beraktivitas secara normal. Terutama untuk mencegah kepanikan atau panic buying yang dipicu oleh merebaknya informasi simpang siur di media sosial. Pemberian informasi secara transparan dan reguler kepada masyarakat.
  2. Dengan melihat potensi bertambahnya kelompok rumah tangga (terutama pekerja informal) masuk dalam kategori rentan miskin, maka pemerintah daerah patut mempertimbangkan perluasan bantuan sosial kepada kelompok tersebut. Pembagian bantuan sosial tersebut harus difokuskan kepada: (a). Kelompok rumah tangga yang selama ini tercatat menerima bantuan sosial (dapat menggunakan data penerima raskin, data penerima Kartu Indonesia Sehat, data penduduk miskin di daerah), (b) Kelompok rumah tangga dengan KK yang sudah pensiun (dapat menggunakan data penerima gaji pensiun tetapi hal ini sangat tidak merata), (c). Kelompok rumah tangga berpendapatan rendah yang memiliki anak usia <15 tahun, (d). Kelompok wanita berpendapatan rendah yang sedang hamil dan perlu dicukupkan nutrisinya, (e). Kelompok lansia yang perlu dicukupkan nutrisinya (f). Kelompok pekerja harian/informal.
  3. Pemerintah perlu mempercepat stimulus bagi industri dengan tujuan agar likuiditas pekerja tetap terjaga, diantaranya:Relaksasi PPh21, PPh22, PPh25 dan pembebasan PPN (dalam kurun 6 bulan).
  4. Pembebasan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (dalam kurun 6 bulan);
  5. Insentif bagi industri maupun UMKM yang merubah lini produksinya menjadi pemenuhan kebutuhan medis. Insentif ini bisa diberikan terbatas seperti industri kerajinan Masker maupun peralatan medis sederhana lainnya.
  6. Kelonggaran utang dan bunga kredit. Kelonggaran kredit konsumsi khususnya bagi driver transportasi online akan sangat membantu mengatasi penurunan permintaan di sektor ini.
  7. Percepatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), padat karya tunai, dan dana desa. Percepatan program-program itu diharapkan efektif mengantisipasi risiko kenaikan harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat. Lebih utama lagi dapat menanggulangi potensi penurunan pasokan (supply shock) akibat tersendatnya sektor industri. (red)

Komentar

Loading...