Dalami Kasus TPPU AGK, KPK Periksa Kontraktor Sigit Litan
TERNATE-pm.com, Direktur PT Modern Raya Indah Pratama, Sigit Litan alias Acam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik anti rasuah memeriksa kontraktor ternama di Maluku Utara itu dalam pengembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucia Uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pemenang proyek Multiyears ruas Sageta-Gane Dalam itu diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain Acam, sejumlah nama lain, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud dan ajudan gubernur (AGK), insial AD ikut dimintai keterangan.
Sementara, pihak swasta yang turut dimintai keterangan yakni OB, Karyawan PT Mineral Trobos ZS, Direktur PT Mineral Jaya Molagina LM, Pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PBH dan Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk KHSR.
Juru Bcara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada poskomalut.com, menyebut nama-nama tersebut dijawalkan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Rabu (7/8/2024).
"Hari ini Rabu (7/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara)," singkat Tessa.
Komentar