TERNATE-pm.com, Dugaan permintaan ‘Japer’ (jatah preman) alias fee proyek 10-15 persen melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Fahmi Alhabsi mencuat.

Ini terungkap dalam unjuk rasa Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara di depan Kantor Ditreskrimsus Polda dan Kejati Maluku Utara, Kamis (12/10/2023).

Mereka mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut dugaan fee proyek 10-15 persen dari nilai kontrak.

Menurut masa aksi, Fahmi disinyalir kerap meminta Japer proyek di Dikbud Malut yang anggarannya bersumber dari DAK dan APBD.

Koordinator aksi FORES Maluku Utara, Sandi Usman mengatakan, Fahmi pantas ditetapkan tersangka. Sebab, menurutnya seluruh kegiatan fisik tahun 2022-2023 semuannya dikerjakan dengan pola swakelola.

Seharusnya, kata Sandi tidak swakelola, karena membuka peluang adanya indikasi korupsi. Parahnya lagi, semua proyek di Dikbud Fahmi bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) tunggal.

Menurut Sandi, tindakan tersebut tidak sehat, sebab mencedrai etika birokrasi dan menguatkan indikasi manopoli proyek.

“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba segera mengevaluasi Fahmi cs ihwal fee Proyek 10-15 persen dimaksud,” tegasnya.

Lanjut Sandi, FORES mendesak agar APH juga menelusuri dugaan pemotongan BOS SMA, SMK dan SLB, karena Fahmi juga diduga kuat terlibat.