JAILOLO-PM.com, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat sejak tahun 2020 sampai 2021 perpindahan jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Barat ke Halmahera Utara sebanyak 1.427 jiwa, laki-laki sebanyak 901 jiwa dan perempuan 526 jiwa. Kepala Disdukcapil Halbar, Andi R Pilly ditemui Posko Malut mengatakan, perpindahan domisili dicatat sejak tahun 2020 sampai 2021 ini berjumlah sebanyak 1.427 jiwa.
“Dicatat sejak tahun kemarin sampai 2021 tepatnya di bulan Februari perpindahan domisili dari halbar ke Halut sebanyak 1.427 jiwa,” katanya.
Andi menuturkan, untuk perpindahan domisili dari luar Halbar yang masuk ke Halbar dihitung sejak tahun 2020 kemarin berkurang ada sekitar 500 san jiwa. Ia menambah untuk kendala saat pengurusan pembuatan e-KTP sendiri tidak ada kendala karen sekarang kesiapan blangkony sudah cukup baik dan selain e-KTP ada juga yang mengurus KK serta Akta kelahiran dan itu berjalan dengan baik.
“Untuk yang mengurus pinda domisili karen mereka bekerja kami langsung melakukan percetakan tanpa harus menggunakan Suket. Hal ini justru mempermudahkan masyarakat halbar,” ujarnya. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan