MABA-PM.com, Masyarakat Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggugat perusahaan kelapa sawit karena Hak Usaha Guna (HGU) PT Dede Gandasuling berada di sekitar Desa Waijoi, Jikomoi, Loleba, Tabure dan Yawal, terus disuarakan oleh masyarakat setempat.

Terbukti, Senin lalu aliansi masyarakat Wasile Selatan mendatangi Kantor Camat Wasile Selatan, guna menolak kehadiran PT Dede Gandasuling. Masyarakat pun mengancam akan memboikot jalan lintas Halmahera jika tuntutan mereka tidak diakomodir oleh pemerintah daerah  maupun pemprov.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim, Basir Hi Taher Lambutu mengatakan, secara lembaga DPRD telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Wasile Selatan. Dalam pertemuan itu masyarakat secara tegas menyatakan menolak kehadiran PT Dede Gandasuling. “Jika ditanya sikap DPRD kita tetap satu suara dengan masyarakat, yakni menolak PT Dese Gandasulung di Wasile Selatan. Jadi rata-rata semua desa tolak,” kata Basir, ketika diwawancarai di Gedung DPRD Halteng, Rabu (20/11/2019).

Politisi Partai Golongan Karya ini juga mengatakan tidak salah, HGU Dede Gandasuling dikeluarkan pada tahun 2010, namun sampai saat ini tetap mendapat penolakan dari masyarakat setempat. “Sebelum pileg pernah rapat bersama dengan teman-teman DPRD dan pihak terkait, namun saat itu saya tidak ikut rapat. Namun pada prinsipnya DPRD juga menolak HGU PT Gandasuling,”pungkasnya.(zhar/red)