GMKI Malut Desak Polda Tetapkaan Bupati Halut Tersangka

Unjuk rasa di Ditreskrimum Polda Malut , Kota Ternate.

TERNATE-pm.com, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara (Malut) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut tetapkan Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap masa aksi.

Diketahui, Aksi Frans pada 31 Mei 2024 lalu saat membubarkan demonstran dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang menyuarakan sejumlah persoalan di Kabupaten Halmahera Utaea.

Koordinator aksi, Edward Lahengko mengatakan, pihaknya mendatangi Ditreskrimum Polda Malut menyampaikan desakan atas laporan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Bahwa Frans Maneri yang diduga kuat membubarkan secara paksa masa aksi GMKI Cabang Tobelo menggunakan parang pada 31 Mei 2024 kemarin, hingga saat ini belum ditetapkan tersangka oleh Polda Malut," kata Edward dalam orasinya di kantor Ditreskrimum Polda Malut, Rabu (14/8/2024).

Edward menyampaikan GMKI mempertanyakan sikap Polda Malut begitu lambat menangani kasus dugaan kekerasan tersebut.

“Hingga berbulan-bulan belum juga ada kejelasan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ucapnya.

Menurutnya, saksi dari masa aksi sudah dipanggil berulang kali. Namun, sampai pada Agustus 2024 Polda Malut belum menetapkan Bupati Halmahera Utara sebagai tersangka.

Kata Edward, kalau dilihat semua persyaratan dan alat bukti sudah memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka.

Dirinya juga mengakui, kalau saksi dari pihaknya pernah dipaksa salah satu oknum untuk menandatangani sebuah surat pernyataan. Dan, oknum tersebut diduga utusan Universitas Halmahera (UNIERA) Tobelo. 

"Ketika saksi diminta menandatangani hal itu, namun orang utusan kampus enggan memberikan surat tersebut untuk dibaca kepada saksi. Isi suratnya kami belum tau persis apa tujuannya," jelasnya.

Senada, Ketua Perkumpulan Senior GMKI Cabang Tobelo, Meiyane Mahura, menuturkan, Frans Maneri dilaporkan sudah kurang lebih tiga bulan lalu.

"Kami meminta transparansi dari Polda Malut atas penanganan kasus ini, sudah sampai dimana bahkan alat bukti sudah dikantongi terkait persoalan itu," tegasnya.

Ia berjanji kalau laporan tersebut itu tidak ada kejelasan dari Polda Malut pihaknya bakal melaporkan Frans Manery ke Bareskrim Polri agar ditangani secara tuntas.

Komentar

Loading...