Guna Merawat Rupiah, BI Malut Gencar Sosialisasi 5J

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara

TERNATE-PM.com, Kepala unit Pengelolaan uang rupiah Bank Indonesia Perwakikan Maluku utara (Malut) Devi Tirta Maulana menyebutkan, BI selalu gencar melakukan sosialisasi dan ekukasi ke masyarakat.

Menurutnya, BI Malut
sebagai salah satu otoritas yang berwenang mengeluarkan dan pembayaran yang sah,
maka selalu menghimbau kepada masyarakat dan pegawai bank untuk tidak melakukan
stepler (hekter) uang kertas.

Bahkan, dirinya
mengaku, BI saat ini tengah mengedukasi kepada masyarakat untuk pembayaran
secara tunai dengan melakukan tindakan 5 Jangan (Lima J) yakni jangan
dibasahin, jangan disteples/hekter, jangan diremas, jangan dilipat, dan jangan
dicoret. "5J kami sosialisasikan kepada masyarakat dengan maksud masyarakat
juga bisa menjaga kehormatan, dan merawat rupiah. Karena rupiah sama halnya
dengan kedaulatan negara, maka jika kita menghormati rupiah itu berarti kita
juga menjaga kedaulatan negara Indonesia," jelas Devi.

Saat ini, Deci
mengatakan, BI terus melakukan eduakasi kepada masyarakat. Sebab seperti yang
sudah tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2011 dimana sudah diatur,
bahwa rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia yang sama
kedudukannya dengan bendera Indonesia.

Untuk itu, dirinya
menambahkan, BI Malut terus melakukan sosialisasi dan edukasi salah satunya
dengan jargon 5 J tersebut. Dia juga menambahkan bahwa edukasi tidak hanya
dilakukan pada masyarakat tapi langsung kepada bank-bank juga melakukan
asistensi guna mengecek langsung pengelolaan uang yang dilakukan oleh bank
tersebut.

"Kami dari BI
dalam periode tertentu juga melakukan asistensi ke bank-bank guna melihat
langsung cara pengelolaan uang, sortasi uang dan bagaimana petugas bank
memperlakukan olahan uang," ungkapnya.

Jika kedapatan bank yang melakukan stepler uang, maka kami akan memberikan edukasi lebih lagi. (cha/red)

Komentar

Loading...