Isu Roling Bikin Pejabat Pemprov Tegang

Mulyadi: Tugas ASN Harus Bekerja Melayani Masyarakat

SOFIFI-PM.com, Isu roling pejabat di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut pada bulan ini kembali mengemuka. Sejumlah, tampak terganggu, tegang dan tidak nyaman dengan adanya informasi tersebut.

Salah
satu pejabat di lingkup Pemprov Malut yang meminta merahasiakan identitasnya itu membenarkan
adanya roling pejabat dalam waktu dekat. “Saya belum
bisa berkomentar banyak jangan sampai pak gubernur menilai lain, itu bahaya,” kata sumber itu, pada awak media.

Menurutnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba pastikan
melakukan rombak kabinet.
Ini karena secara aturan, gubernur tidak perlu lagi meminta izin kepada Kemendagri. ”Dalam aturankan gubernur tidak
bisa lantik pejabat sebelum enam
bulan setelah dilantik. November
2019 ini sudah sampai 6 bulan.
Artinya, kapan saja, gubernur bisa roling pejabat. Ini yang bikin pejabat
khawatir,” katanya
dengan nada tawa.

Sementara, juru bicara kantor gubernur Malut Mulyadi
Tutupoho saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perombakan kabinet itu hak
prerogatifnya
gubernur,
kapan saja bisa dilakuakan
roling. Namun, sebagai ASN yang saat dipercayakan gubernur, harus tetap bekerja, tidak terpengaruh dengan isu-isu
roling. ”Jabatan itu amanah. Jadi bekerjalah sesuai dengan
tugas dan fungainya jangan terpengaruh dengan isu-isu roling sehingga tak mau
bekerja, karena gubernur itu memilih orang bekerja dan inovasi, jadi tetap
bekerja,” ujarnya.

Selain itu, sebagai ASN sudah punya sumpah janji pada saat jadi seorang PNS. Untuk itu tetap menjalankan tugas sebagai ASN dan melayani masyarakat. ”Tugas ASN itu melayani masyarakat, untuk tetap fokus bekerja, agar program gubernur dan wagub yang sudah ditargetkan dapat tercapai secara maksimal dan berjalan lancar,” harapnya. (Lilo/red)

Komentar

Loading...