Kanwil Kemenkumham Malut Koordinasi Pendataan Pengungsi Luar Negeri

Koordinasi pelaksanaan pendataan pengungsi luar negeri (Deteni, Pencari Suaka, dan Final Rejected) ke Subdirektorat Penyidikan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.

JAKARTA-pm.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) berkoordinasi terkait pelaksanaan pendataan pengungsi luar negeri (Deteni, Pencari Suaka, dan Final Rejected) ke Subdirektorat Penyidikan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Koordinasi itu dipimpin langsung Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi mendapat sambutan baik dari Koordinator Deteni Imigrasi dan Deportasi,  Douglas Orlando Andreas Simamora.

“Pada wilayah kerja Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku yang sampai saat ini nihil, namun diharapkan kegiatan pendataan pengungsi luar negeri di wilayah Maluku Utara dapat dilaksanakan secara berkala dan juga laporannya tetap dilaksanakan sesuai dengan target kinerja,” ujar Douglas kepada tim koordinasi, Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, operator target kerja Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara diharapkan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Apabila ada kendala ataupun hal lain yg memerlukan petunjuk dan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi agar laporan target kinerja berjalan dengan baik,” ujarnya

Komentar

Loading...