TERANTE-pm.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinis Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud tak koperatif atas panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/7204) kemarin.
Kuntu Daud diketahui mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
AGK yang juga terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi itu kini menajalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada poskomalut.com, menyebut pekan depan bakal dipanggil kembali.
“Senin depan,” singkatnya saat dihubungi jurnalis media ini Jumat (9/8/2024).
Meski demikian, alasan mangkirnya Ketua DPRD Maluku Utara belum diketahui.
“Saya belum dapat info dari penyidiknya,” singkatnya.


Tinggalkan Balasan