TERNATE-PM.com, Personil Polsek KP3 Ahmad Yani kembali mengamankan Miras jenis cap tikus diatas kapal Permata Bunda yang berlayar dengan rute dari Manado, Jailolo dan Tenate. Minuman haram tersebut sebelumnya tidak diketahui keberadaannya oleh petugas yang sedang melakukan razia pada Senin, (25/11/2019) karena disembunyikan dalam kardus yang di tumpuk bersama buah pisang.
Kepada poskomalut.com, Kapolsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, Iptu Wahyudi Susanto Diba saat ditemui mengatakan, pada pukul 15.30 Wit, Personil Polsek KP3 Ahmad Yani melaksanakan giat pengamanan dan Razia terhadap barang bawaan penumpang serta muatan kapal yang tiba maupun melakukan keberangkatan dari pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Dalam giat razia tersebut personil berhasil mengamankan dua dus Aqua, dengan modus di tutupi buah pisang dibagian atas dus dan satu dus berisikan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di bagian dek kapal PERMATA BUNDA. “Barang haram ini kemungkinan besar dikirimkan dari Jailolo dengan modus ditutupi, dengan satu dus yang berisi buah pisang untuk mengelabui petugas yang melakukan razia dan pengamanan di atas kapal,” ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti miras di amankan ke Polsek KP3 Ahmad Yani dengan rincian miras jenis cap tikus ukuran 600 ml, sebanyak 53 kantong dan 3 botol aqua besar ukuran 1500 ml. “Selama giat, situasi kamtibmas di atas kapal dan dermaga pelabuhan Ahmad Yani berjalan aman terkendali. Barang bukti yang ditemukan juga tidak ada pemiliknya sehingga langsung diamankan petugas ke Polsek KP3 untuk selanjutnya akan dimusnahkan bulan Desember nanti, tegasnya. (Cr01/red)