KPU Haltim Bakal Surati Parpol Terkait Rekam Jejak PPK
MABA-PM, Guna memastikan rekam jejak calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se Halmahera Timur (Haltim) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, Mamat Jalil mengatakan, ia bakal menyurat ke pengurus Partai Politik (Parpol). Ini dimaksudkan agar mengetahui rekam jejak calon anggota PPK. "Biasanya setelah diumumkan baru ada sanggahan ada pengurus partai sehingga sebelum tahapan tes anggota PPK, KPU melalui devisi hukum akan menyurat ke parpol,"kata Mamat Jalil, kepada wartawan Posko Malut, Rabu (20/11/2019).
Selain menyurat ke pengurus parpol, ia juga menegaskan bahwa penyelenggara tingkat kecamatan pada pemilu legislatif (Pileg) dan Pilpres juga dievaluasi. "Penyelenggara kecamatan pada pileg dan pilpres kemarin yang diduga bermasalah akan dievaluasi,"tuturnya. Selain melihat pemahaman tentang kepemiluan, juga akan dilihat dari sisi integritas serta profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelengara kecamatan. Pada tahapan seleksi calon anggota PPK nanti, KPU benar-benar melihat rekam jejak calon anggota PPK. "Seleksi calon anggota PPK oleh KPU akan dilakukan secara profesional, dan saya tegaskan pada tahapan seleksi nanti tidak ada namanya titipan dari kelompok tertentu,"pungkasnya. (zhar/red)
Komentar