Lima Sila PT NHM Sejahterakan Masyarakat

Ketua SPSI PT NHM

TOBELO-PM.com, Komitmen PT. Nusa Halmahera Minerals (PT.NHM) dibawah kendali Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik baru PT. NHM Haji Robert Nikiyudo Cahjo untuk mensejahterakan masyarakat lingkar tambang mulai dirasakan.

Hal ini dapat dilihat dari kehadiran PT. NHM ditengah masyarakat melalui kepedulian, semangat untuk berbagi, dan berbagai kontribusinya dengan melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang tidak hanya dirasakan oleh karyawan dan masyarakat lingkar tambang, tetapi juga masyarakat di kabupaten Halmahera Utara dan Maluku Utara.

Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. NHM, Dedi Guratji mengatakan, pemilik PT. NHM Haji Robert Nikiyudo di berbagai kesempatan selalu menyampaikan lima sila kehadiran PT NHM di Halmahera Utara yaitu pertama PT. NHM datang untuk membayar pajak terhadap negara, kedua kesejahteraan karyawan, ketiga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, keempat kesejahteraan masyarakat di luar lingkar tambang dan kelima, kesejahteraan Haji Robert sebagai pemilik PT. NHM. ”Ini pernyataan Pak Haji Robert disampaikan kepada masyarakat Halmahera Utara, ” kata Dedi Guratji, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Dedi, Karyawan PT.NHM sangat bersyukur dengan kehadiran Haji Robert karyawan semakin sejahtera begitu juga yang dirasakan masyarakat lingkar tambang. ”Perbedaan yang kami rasakan ketika PT NHM masih di bawah Newcrest dan Haji Robert bagaikan langit dan bumi,” ungkapnya.

Dedi Guratji yang juga sebagai warga Kao menambahkan semenjak pengambilalihan saham PT. NHM oleh Haji Robert, terjadi pandemi Covid-19, tetapi karyawan tidak di rumahkan seperti yang terjadi di perusahan lain. ”Ini kebijakan yang sangat luar biasa yang kami rasakan,” ucapnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, yang sangat membanggakan bagi karyawan adalah komitmen dari Haji Robert memberikan bonus 40 persen kepada karyawan apabila melampaui target hasil produksi bulanan yang ditetapkan perusahaan sebesar Rp 23 milyar. “Bulan kemarin, hasil produksi mencapai 14 ribu ons perbulan sehingga kami mendapat bonus Rp 20 juta per karyawan baik kontraktor maupun karyawan NHM tanpa terkecuali,” katanya.

Dedi menyebutkan, jika hasil produksi pada bulan berikutnya semakin besar maka bonusnya akan semakin besar yang akan diterima karyawan. ”Sudah d prediksi hasil produksi semakin meningkat sehingga bonus juga meningkat di angka Rp 50 juta per karyawan,” pungkasnya. (mar/red)

Komentar

Loading...