Mentri PMK Tegaskan Lokasi Banjir Bandang di Kota Ternate Masuk Zona Terlarang

Kedatangan Mentri PMK dan Kepala BNPB untuk meninjau lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (27/8/2024).

TERNATE-pm.com, Lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate masuk dalam zona terlarang untuk pemukiman warga.

Ini ditegaskan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy saat meninjau lokasi bencana di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (27/8/2024).

Kedatangan menteri bersama Kepala BPNB, Letjen TNI Suharyanto, didampingi Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, Pj Gubernur Malut, Samsudin Abdul Kadir dan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

Kunjungan di hari ketiga pascabencana itu guna memastikan kondisi lokasi dan proses penanganan terhadap warga terdampak bencana alam tersebut.

Menteri PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, langkah utama yang harus dilakukan yakni penanganan terhadap warga terdampak.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan daerah untuk relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

“Memang dari sejarahnya lokasi ini adalah jalannya air, tetapi itu sudah berlangsung puluhan tahun lamanya, sehingga mungkin orang-orang di sekitar lupa. Jadi ini kita akan buat daerah non- pemukiman,” ucap Muhadjir saat meninjau lokasi.

Selain itu kata Muhadjir, untuk relokasi pihaknya akan kaji bersama pihak terkait seperti BNPB, BMKG, dan Pemda.

“Sangat mungkin juga bagi mereka yang tidak terdampak akan direlokasi kalau ini jadi lokasi yang berbahaya. Untuk sementara lokasi relokasi warga akan ditetapkan oleh pemerintah Kota Ternate (Wali Kota),” ujarnya.

Komentar

Loading...