TERNATE-PM.com, Rekan-rekan korban Ardiansyah (36), yang tenggelam di pantai Gambesi merasa tidak aman karena dituduh sebagai pelaku kejadian yang menimpa korban. Mereka pun ditahan untuk dimintai keterangan oleh petugas Polsek Ternate Selatan.

Kepada poskomalut.com, Senin (02/12/2019), Kanit Reskrim Polsek Selatan Aiptu Mandar mengatakan, penahanan terhadap tiga orang teman korban yang saat kejadian bersama di lokasi hanya untuk diperiksa sebagai saksi. “Mereka sendiri yang meminta untuk diamankan di Polsek Ternate Selatan sementara, karena merasa kurang aman saat dituduh dan diduga sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban oleh masyarakat. Setelah kami periksa dan minta keterangan langsung kita pulangkan kembali. Mereka juga sempat kami tanyakan awal kejadian itu. Mengingat mereka bertiga ini kan berteman baik, jadi tidak ada faktor dendam atau perilaku menyimpang lainnya,” terangnya.

Aiptu Mandar melanjutkan, salah satu penyebab kematian karena diduga korban yang saat itu mengonsumsi minuman keras (miras). ” Waktu ditanya memang betul mereka bertiga sedang minum bersama-sama dengan korban. Sebelumnya sudah minum  2 botol di kawasan Kampung Makassar, setelah itu dilanjutkan ke lokasi dan minum di daerah pantai. Pas mandi baru kejadian, jadi mereka juga tidak tahu karena pikirnya korban tahu berenang. Setelah 1 jam belum kembali dan teman-temannya mau pulang baru mereka sadar kalau dia hilang. Seperti itu kronologis yang diceritakan kepada kami, jadi soal penahanan itu memang benar dan itu berdasarkan permintaan dari teman-teman korban,” tegasnya.

Sebelum hilang teman-temannya sempat melihat korban masih berenang menuju arah selatan yaitu di bawah jembatan yang berada di pantai Gambesi.  “Pas dong sadar dia tara bale baru dong mulai cari. Cari tidak dapat baru dong pulang kasih tahu keluarga korban, dan mulailah dilakukan pencarian oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Cr01/red)