TERNATE – PM.com,  Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), baru-baru ini mencatan Nilai Tukar Petani (NTP) Malut alami peningkatan jauh lebih tinggi dibandingkan Nasional.

Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis, menyampaiman, pada Desember 2019, NTP Malut sebesar 98,09 atau mengalami peningkatan 0,67 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2019) yang sebesar 97,44. Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP  Desember 2019 terhadap November 2019 terjadi penurunan NTP di 3 provinsi. Penurunan terbesar terjadi di Papua  Barat yaitu 1,08 persen. Sementara 7 (tujuh) provinsi lainnya mengalami peningkatan NTP dimana Gorontalo mengalami peningkatan NTP terbesar yaitu 2,51 persen.

Namun, secara nasional NTP mengalami peningkatan dari November 2019 ke Desember 2019 yaitu dari 104,10 menjadi 104,46 atau naik sebesar 0,35 persen. Lanjut Lubis, Pada Desember 2019, Provinsi Malut mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,37 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan dan kesehatan.

Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Desember 2019 sebesar  0,28 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran. Menurut Lubis, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Desember 2019 sebesar 111,87 atau naik 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (November 2019) yang sebesar 111,55 persen.

Sementara itu,  NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara Bulan Desember 2019, NTP Provinsi Maluku Utara naik 0,67 persen dibandingkan NTP November 2019, yaitu dari 97,44 menjadi 98,09. Kenaikan NTP pada Desember 2019 disebabkan karena naiknya indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,42 persen, dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,26 persen.”Kenaikan NTP Provinsi Maluku Utara Desember 2019 disebabkan oleh naiknya NTP pada semua kelompok subsektor,”ungkap Lubis. (Cha/red)