Pemuda dalam tulisan ini ingin direfleksi sebagai “kesadaran profetik (kenabian)”, sekaligus dalam kesadaran ini sudah terkandung “kesadaran sufistik dan “kesadaran filosofik”. Sedikit mengikuti pemikiran Sir Muhammad Ikbal dalam bukunya “Reconstruction of Religion Though in Islam (1938)”, Ikbal memetakan tiga kesadaran, yaitu; philosopher consciousness (kesadaran filsuf), sufistik consciousness (kesadaran sufi) dan prophet consciousness (kesadaran nabi), tapi hemat saya dua kesadaran sebelunya yaitu kesadaran filosofik dan sufistik lebih dilihat sebagai condition sine qua none (prasyarat mutlak) bagi kesadaran profetik. Artinya seorang nabi dengan sendirinya akan memiliki sifat zuhud sufi yang sederhana dan tradisi intelektualisme filsuf yang arif bijaksana. Memang filsuf dan sufi bukanlah nabi, akan tetapi nabi adalah sufi dan filsuf sekaligus dalam pemaknaan yang seluas-luasnya. Nabi Ibrahim misalnya, sebagaimana yang terkristalisasi pada diri nabi Muhammad, sebelum diangkat menjadi nabi, beliau berdua senantiasa menjalani pola hidup zuhud untuk menjaga jarak dengan dunia yang mempesona (sufistik) dan juga senantiasa bertafakkur atau berkontemplasi dalam pencarian intelektual akan Kebenaran Sejati (filosofis).
Merefleksi pemuda sebagai kesadaran profetik (prophet/nabi), mau tidak mau merefleksinya tidak semata-mata soal kuantifikasi usia (20 thn, 30 thn, dan 40 thn), melainkan lebih pada kategori kualifikasi usia (baik, buruk, sangat baik). Usia kuantitatif bersifat konstan, sedangkan usia kualitatif bersifat fluktuatif. Mengenai kualitas usia ini bisa dilihat dalam ungkapan hadits nabi berikut ini; “Beruntunglah seseorang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, merugilah seseorang yang hari ini masih sama dengan hari kemarin, celakalah seseorang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin”, Bahkan mengenai baik buruknya usia ini sudah diingatkan Allah dalam Al-Quran ketika Dia bersumpah; “Demi massa (waktu), sesunggunya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dengan kesabaran (Q.S; Al-Assahr)”. Muhammad saw sendiri diangkat sebagai nabi pada usia 40 tahun, sebuah usia yang relatif muda untuk tanggung jawab yang besar.
Ketika pemuda bersumpah, ketika itu pulah telah berlaku kontrak ilahiah pada dirinya untuk menuntaskan agenda-agenda kenabian atau kekhalifahan yang belum selesai, antara lain seperti melakukan tranformasi atau revolusi terhadap system otoritarianisme, serta perlawanan terhadap kediktatoran dan pembebasan dari setiap bentuk tirani. Maka sumpah pemuda dalam tafsir kesadaran profetik pada prinsipnya memiliki implikasi moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan berdasarkan pada narasi keagungan, kesederhanaan, kecerdasan, keberanian, dan ketulusan, hal mana semua narasi kemuliaan itu dalam terminologi Islam disebut sebagai futuwwah yang berarti “kesatriaan”. Futuwwah atau kesatriaan adalah kata kunci yang sebenarnya mau menunjuk pada karakter dasar seorang nabi. Bukankah hanya kesatria sejati yang berani mengatakan “tidak” pada keangkuhan, kemegah-megahan, kebodohan, tirani otoritarianisme, diktatorisme dan materialisme ?, sebagaimana yang telah Ibrahim katakan kepada Namrudz yang angkuh, Musa pada Firaun yang tiranik, Isa pada pemuka Yahudi yang otoritarian, atau Muhammad pada konspirasi Abu Lahab, Abu Jahal, dan Abu Sufyan yang zalim. Setelah nabi Muhammad, adalah Ali bin Abithalib yang berani mengatakan “tidak” pada kedzaliman rezim Muawiyah. Saidina Ali seperti yang diketahui adalah sosok kesatria agung dengan kesederhanaan asketik dan keberanian serta kecerdasan yang luar biasa, disebut-sebut dalam sejarah sebagai orang muda pertama yang menerima dan membela kerasulan Muhammad dengan tulus pada saat orang -orang tua menentang baginda nabi. Itu sebabnya di kalangan syiah (pengikut Ali) terkenal ungkapan “La fata’ illa Ali, la saifa illa Dzulfikar” (tiada pemuda kecuali Ali, tiada pedang kecuali Dzulfikar [Dzulfikar adalah pedang bermata dua milik Ali]). Sejarah perlawanan futuwwah ini diyakini masih akan berlanjut sampai tiba saatnya ketika Al Mahdi sang Imam akhir zaman itu mengatakan “tidak” pada dajjal.
Menurut Sayyed Hossein Nasr, nabi Ibrahim adalah insiator futuwwah (kesatriaan) yang ditransmisikan layaknya nubuwwah (kenabian) di mana Ibrahim a.s mewariskannya kepada Ishak a.s, Ishak a.s kepada Yakub a.s, dan Yakub a.s kepada Yusuf a.s dan seterusnya sampai kepada Isa a.s. Sedangkan nabi Muhammad saw. sendiri menerima spirit futuwwah melalui “garis Ismail” yang beliau transmisikan kepada Ali untuk kemudian menjadi sumber tertinggi futuwwah dalam Islam baik suni maupun syiah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Abdu Razak Kasyani dalam kitabnya yang berjudul “Tuhfat al-ikhwan fi Khasha’ish al Fityan”, yang dikutip Sayyed Hossein Nasr, membandingkan siklus-siklus nubuwwah dan futuwwah sebagai berikut; kenabian (nubuwwah) berasal dari Adam a.s, dengan kutubnya Ibrahim a.s dan penutupnya Muhammad saw. Sedangkan kesatriaan (futuwwah) berasal dari Ibrahim a.s, dengan kutubnya Ali r.a, dan penutupnya Imam Al-Mahdi (Nasr; 2003).
Akhirnya, berbicara tentang pemuda, berarti berbicara tentang kesadaran nabi yang memiliki futuwwah. Kisah-kisah para nabi yang dimulai dari nabi Adam sampai berakhir pada nabi Muhammad, sementara kisah-kisah futuwwah masih berlanjut pada Imam Ali sang khalifah ke-empat dan diyakini sampai pada Imam Mahdi, sejatinya adalah kisah-kisah tentang pemuda kesatria sebagai kesadaran profetik dengan pendasaran sufistik juga filosofik. Dengan kata lain, kisah tentang pemuda adalah kisah tentang perlawanan terhadap struktur ketidakadilan, penaklukan terhadap berhala-berhala kontemporer dalam bentuk apapun, atau kisah tentang pembebasan dari tirani egoisme. Secara khusus istilah futuwwah sesungguhnya juga bersifat transenden, yaitu “kesatriaan spiritual”, kata futuwwah terambil dari bahasa Arab, berakar pada kata Fata’ yang berarti “pemuda” atau fityan yang berarti “orang muda”. Dalam Al-Quran surah Al-Kahfi ayat 13, juga dikisahkan tentang tujuh orang muda yang tertidur dalam gua (ashab al-kahfi) kurang lebih selama tiga ratus tahun, mereka dianggap sebagai ahli futuwwah karena menolak tunduk pada penguasa yang dzalim, pelarian mereka dari kejaran penguasa dzalim itu berakhir di dalam gua (al-kahfi). Dalam sejarah nusantara tercatat Fatahillah (pemuda Allah) adalah ksatria yang membebaskan Sunda Kelapa dari penjajah, atau Saidul Jehad Muhammad al-Ma’bus Amirudin Syaifuddin Syah Hadratul Maut Kaicil Paparangan Jou Barakati alias Sultan Nuku (The lord of fortune) adalah pangeran yang memberontak untuk revolusi Tidore. Jauh sebelumnya di zaman kerajaan Babilonia, seorang pemuda bernama Ibrahim telah merintis perlawanan tidak dengan logika kekuatan tapi dengan kekuatan logika, kepada irasionalisme ketuhanan,. Puncak dari perlawanan Nabi Ibrahim sebagai pemuda yang kesatria ini diabadikan dalam Al-Quran;”(mereka berkata) kami mendengar seorang pemuda (fata’) yang mencela berhala-berhala ini, (pemuda itu) bernama Ibrahim (Q-S; An-Anbiya; 60). Dalam kitabnya yang berjudul Al Risalah, Abu Al Qasim Al Qusyairi menginterpretasi ayat ini dengan ungkapan metaforik; “Al fata’(pemuda) adalah Ibrahim yang memecahkan seonggok berhala, dan berhala setiap manusia adalah ego-nya sendiri”. Wallahua’lambissawab !



Tinggalkan Balasan