poskomalut, Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah (Halteng) berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi tembakau sintetis jenis gurulia seberat 14,3 gram di wilayah Weda Tengah, Jumat (29/8/2025) sekira pukul 08.00 WIT.
Kapolres Halteng melalui Kasat Resnarkoba AKP, Abdula Taufik menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait pengiriman paket mencurigakan dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.
Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi tujuan paket untuk melakukan pelacakan dan pengamanan.
“Hasil pemeriksaan, paket itu berisi tembakau sintetis. Pelaku berinisial MS (33), karyawan salah satu perusahaan industri di kawasan IWIP, asal Sukabumi, berhasil kami amankan. Dari catatan sementara, tersangka ini pemain baru, karena baru pertama kali melakukan,” ungkapnya saat ditemui di Polres Halteng, Senin (1/9/2025).
Saat ini, MS sudah diamankan di Mapolres Halteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah menyiapkan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ini menjadi bukti komitmen kami bahwa siapa pun yang mencoba bermain dengan narkoba, akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi peredaran barang haram ini di Halmahera Tengah,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan