TERNATE-pm.com, Praktisi Hukum, Iskandar Joisangadji ikut menyoroti dugaan tindak korupsi pada pembangunan gedung kuliah terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Gedung dibangun pada 2022 sumber dana APBN senilai Rp19 miliar dikerjakan rekanan PT Al-Bakra diduga memuat sejumlah masalah pada konstruksi.

Menurut Iskandar, pihak penegak hukum sudah perlu melidik pekerjaan tersebut, karena sejumlah kejanggalan mulai mencuat ke publik.

“Iyah, dikarenakan ada pembangunan yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkapnya kepada poskomalut.com, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, pemeriksaan dimaksudkan, dengan cara memanggil pihak yang dianggap terlibat dalam pekerjaan, dalam hal ini rekanan, konsultan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

“Pemeriksaan ini ditujukan untuk dibuat terang proses pembangunan yang dipandang tidak sesuai ekspektasi,” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Provinsi Maluku Utara menyebut bakal melaporkan rekanan pembangunan gedung kuliah terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke aparat penegak hukum.

Pasalnya, proyek dikerjakan PT Al-Barka dengan progres 100 persen itu diduga bermasalah.

Sekretaris FPK Malut, Julfikar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek senilai Rp19 miliar tersebut.

Dugaan lainnya, bahwa sebelum pekerjaan dimulai, atau masih dalam tahap ditenderkan di LPSE Kementria Agama, PPK bernama Mul dan konsultan proyek, Ical sudah sering mengadakan pertemuan dengan Direktur PT AL-Bakra, Abdi Abdul Aziz.

Julfikar memaparkan, pekerjaan kontruksi cakar ayam untuk menjadi tiang penyangga utama bangunan tidak sesuai Rancanag Anggaran Biaya (RAB).

Seharusnya menggunakan besi 19 dengan tarikan 420. Namun, faktanya pekerjaan tersebut menggunakan besi 19 tarikan 280.

Pekerjaan lantai I, dan lantai bangunan juga diduga tidak menggunakan kuda-kuda tumpuan lapangan. Bahkan, besi yang digunakan tidak sesuai spek pekerjaan. Hal tersebut ternyata diketahui konsultan lapangan, namun diabaikan.

Lebih lanjut Julkifli menyebut, fakta lain yang aneh, bahwa konstruksi bangunan tersebut tidak pernah disoal pihak IAIN Ternate.

“Padahal nyata-nyata pekerjaan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate, dikerjakaan asal-asalan,” kata Julkifli kepasa poskomalut.com, Selasa (13/8/2024).

“Kami menduga sejumlah petinggi di IAIN Ternate diduga bersekongkol dengan Direktur PT Al-Bakra. Untuk itu kami meminta, agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dapat memanggil pihak terkait untuk dimintai pertanggung jawaban hukum,” sambungnya.