Praktisi Mendukung KPK Telusuri Kesaksian Reny Laos dan Budi Liem

Praktisi Hukum, M Bahtiar Husni. Foto|Aul.

TERNATE-pm.com, Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan sejumlah kontraktor ternama di Maluku Utara mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum.

Kontraktor tersebut yakni Komisaris PT Buli Bangun, Reny Laos. Selain Reny dan Direktur PT Intim Kara, Budim Liem.

Kedua nama yang diketahui mengerjakan sejumlah proyek Multuyeras di Maluku Utara itu dalam kesaskiannya mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada Terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Plt Kadis PUPR Malut, Daud Ismail.

Pemberian uang dari Reny Laos sebesar Rp50 juta dengan alasan untuk biaya berobat AGK.

Budi Liem memberikan uang kepada terpidana Daud Ismail Rp15 juta dan.

Praktisi Hukum, M Bahtiar Husni mengatakan, Reny Laos dan Budi Liem menyebut proyek KPK tentu punya alasan hukum logis jika meragukan kesaksian para saksi.

Misalnya Reny Laos yang disebut menangkan proyek dengan total nilai nyaris mencapai ratusan miliar.

Bahtiar mengatakan, KPK bakal teliti agar semua dugaan suap bisa terungkap.

"Agar semuanya terungkap dan siapa saja yang dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Bahtiar kepada poskomalut.com, Senin (5/8/2024).

Direktur YLBH Malut itu menegaskan, pengakuan suap yang diungkap dalam persidangan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Sehingga tidak terkesan tebang pilih dalam proses pengungkapan suap. Intinya secara hukum saya mendukung KPK menelusuri keterangan para kontraktor agar semua terungkap," pungkasnya.

Komentar

Loading...