Satlantas Polres Ternate Tindak 292 Pelanggar Lalulintas
TERNATE-pm.com, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate berhasil menjaring ratusan pelanggar dalam operasi rutin.
Dalam operasi rutin, anggota lebih fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helem, kenalpot racing, plat motor mati dan lawan arus lalulintas.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin dikonfirmasi mengatakan operasi rutin dimulai 1-12 Agustus 2024.
"Kami (Satlantas) tindak 292 kendaraan," ungkapnya, Selasa (13/8/2024).
Kata Rezza, dari jumlah pelanggaran 292 kendaraan, dihitung 8 kendaraan roda 4 atau mobil ditindak dan 284 sepeda motor.
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan plat mati. Sementara mobil, plat mati," pungkasnya.
Komentar