SANANA-PM.com, Meskipun batas waktu realisasi anggaran tahun ini, tinggal menghitung hari. Namun sejumlah proyek milik Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), masih terbengkalai, bahkan beberapa proyek tersebut ada yang dibiayai dengan menggunakan anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) atau dan alokasi khusus (DAK).

Bupati Kepsul,  Hendrata Thes yang dikonfirmasi mengatakan, meskipun pekerjaan tertunda, namun hal itu tidak menjadi masalah, karena dalam aturan pekerjaan proyek itu, ada yang nama adendum atau perpanjanganwaktu pekerjaan. “Kalaupun sampai akhir tahun pekerjaan itu belum selesai, namun hal itu tidak menjadi masalah selama pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan aturan pekerjaan proyek yang telah ditentukan,” katanya.

Meski begitu, Bupati berharap pada seluruh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan dalam waktu dekat. “Keterlambatan pekerjaan itu tidak menjadi masalah, tetapi saya berharap saya berharap seluruh pekerjaan segera diselesaikan dalam waktu dekat,” katanya. 

Terpisah, anggota DPRD Kepsul, Safrin Gailea mengatakan, keterlambatan pekerjaan tersebut, sangat berpengaruh pada realisasi anggaran. Apalgi kegiatan tersebut dibiayai dengan menggunakan anggaran DAK. “Keterlambatan pekerjaan itu memang tidak menjadi masalah, karena ada aturan yang mengatur itu, tetapi Pemerintah juga harus ingat kalau, keterlamatan pekerjaan, itu berpengaruh pada realiasi anggaran pada tahun anggaran berikutnya, apalagi kegiatan yang dibiayai dengan menggunakan anggaran DAK,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Kepsul itu. 

Menurut Safrin, Dalam pelaksanaan kegiatan fisik, Pemerintah harus mendahului kegiatan yang dibiayai dengan dana DAK, sebab dana DAK merupakan dana bantuan Pempus yang tidak dapat di DPAL atau tidak dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. “Kalau anggaran DAK itu tidak dapat DPAL pada tahun anggaran berikut. Untuk itu kalau pekerjaan terlambat maka, sudah pasti akan dilanjutkan dengan anggaran Dana Alokasi Umu. (DAU) pada tahun anggaran berikut. Artinya Pemerintah gagal, karena anggaran DAK akan dikurangi,”ungkap mantan Sekda Kepsul itu.

Olehnya itu, pihaknya berharap Pemerintah segera memerintahkan pihak ketiga untuk secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut. “Keterlambatan pekerjaan itu ada disebabkan oleh dua faktor, yakni faktor pertama datang dari pemerintah yang lambat dalam melakukan pelelangan kegiatan dan faktor kedua karena pihak ketiga yang lambat dalam melaksanakan kegiatan, tapi kemungkinan keterlambatan kegiatan yang ada saat ini disebabkan oleh pihak ketiga, untuk Pemerintah harus desak untuk percepat,” jelasnya. 

Berikut, beberapa proyek milik Pemda yang dibiayai dengan anggaran DAK maupun DAU tahun 2019 yang belum tuntas yakni, proyek pembangunan pasar sanasi di Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah senilai Rp 3,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Bintang Timur, rehabilitasi jembatan telaga kabau Kecamatan Sulabesi Barat senilai Rp 1,2 miliar yang dikerjakan oleh CV Karisma Karya, proyek pemeliharaan jalan dalam kota sanana senilai Rp 1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Permata Bersama. (fst/red)