Tim Pusat Bantu BNNP Malut Tangani Kasus Usman Hi Umar

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Edi Swasono

TERNATE-PM.com,
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) akan dibantu tim
BNN pusat, menangani dugaan kasus narkotika jenis shabu dengan tersangka Usman
Hi Umar. Pasalnya perjalanan kasus anak bos inti sari sampai saat ini masih
dalam tahapan penyidikan, sedangkan tiga rekan Usman lainnya sudah memasuki
tahap akhir persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

"Iya betul tim pusat akan turun langsung dan ini bentuk keseriusan BNNP
Malut, untuk melawan para perlawanan bandar Narkoba yang kadang halalkan segala
cara,"tegas Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Edi Suwasono, kepada Posko Malut
via henpond kemrin

Disentil adanya perbantuan tim pusat ini mungkin juga agak bisa seriusi kasus
dugaan TTPU milik Usman, yang saat ini masih dalam penyidikan penyidik BNNP,
Edi mengaku betul tim pusat ini juga membantuh untuk bisa membuka titik terang
kasus tersebut."Iya betul agar semua terungkap dengan jelas seluruh
jaringannya, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan
tersebut,"akunya

Lanjutnya, dalin sisi terkait gugatan praperadilan yang di ajukan tersangka
Usman ke pihaknya yang bakal berlangsung sidangnya pada Rabu besok ini.
Pihaknya sebagai lembaga hukum pemberantasan narkoba di Malut sangat siap
secara kelembagaan untuk hadapi praperadilan Usman di PN Ternate."Iya kita
sudah siap hadapi praperadilan Usman,"jelasnya

Di sisi lain praktisi hukum Hendra Kasim mengatakan penanganan kasus Usman yang
di tangani BNNP Malut, dirinya ingin menyampaikan beberapa hal. Pertama
pihaknya menyayangkan JPU yang tidak menghadirkan saksi verbalisan untuk
mengkonfirmasi keterangan yang berubah dari BAP dengan keterangan di pengadilan
oleh terdakwa Samsul Rizal, kedua langkah hukum Usman menempuh praperadilan
adalah hak konstitusional yang bersangkutan, dan itu di fasilitasi oleh KUHAP.

"Yang mengapresiasi langkah hukum ini, pada proses praperadilan tersebut menurut
kami ini kesempatan BNNP Malut untuk memastikan apakah langkah BNNP dalam
menangani hal tersebut telah sesuai menurut hukum atau tidak,"ungkapnya

Lanjutnya, mengenai adanya tim pusat yang di perbantuhkan oleh BNNP Malut itu,
dapat dirinya simpulkan dua hal juga yakni, ini bentuk keseriusan BNNP
menghadapi kasus ini dan bisa pula di pahami ini bentuk minimnya SDM di BNNP.
"Ya, apapun alasannya BNN Malut yang paling tahu mengapa perlu ada bantuan
dari BNN Pusat,"pungkasnya. (sam/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 29 Oktober
2019, dengan judul ‘
Tim Pusat Bantu BNNP Malut Tangani Kasus
Usman Hi Umar’

Komentar

Loading...