poskomalut, Sebanyak 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, Senin (16/6/2025).
Penyerahan tersebut berdasarkan surat keputusan Pemda Halsel melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Nomor : 800/1772/BKPPD/VI/2025 perihal penyerahan SK.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK.
Ia menilai, pencapaian tersebut merupakan hasil dari penantian panjang dan perjuangan yang tidak mudah selama ini.
“Ini adalah salah satu penantian panjang. Saya mengajak kepad kita semua agar bersyukur atas apa yang telah diraih,” kata Bassam Kasuba di Labuha.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PPPK yang menerima SK agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme.
“Hal Ini adalah langkah awal. Saya berharap agar saudara-saudara dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Adapun rincian formasi 1.353 PPPK tersebut yakni, 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru, 968 tenaga teknis.
Seluruh PPPK tersebut akan mulai bertugas sesuai bidang masing-masing di berbagai instansi pemerintahan di Halmahera Selatan.


Tinggalkan Balasan