DPRD Taliabu Belum Kantongi Salinan Dokumen RTRW
BOBONG-PM.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, mengaku belum mengantongi dokumen rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW).
Ketua Fraksi Fembahuruan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa, kepada awak media Senin (16/2), mengaku dokumen RTRW Kabupaten Pulau Taliabu sudah final namun hingga saat ini anggota DPRD belum mengantongi salinan dokumen tersebut. "RTRW itu sudah final, hanya yang jadi soal katorang DPRD belum mendapat salinannya. Katanya kemarin sudah ada di DPRD namun sampai sekarang kantor belum dapat salinannya,"beber Pardin Isa, Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu tersebut.
Selain dari dokumen RTRW masih ada hal yang lebih penting, yakni dokumen rencana detail tata ruang tata wilayah (RDTL) yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengusulnya. Sebab, RTRW hanya mencakup hal yang bersifat umum tapi jika RDTL mencakup persoalan peruntukan wilayah.
"RTRW itu sebenarnya ada hal yang lebih penting dari RTRW, yakni RDTL jadi kalau RTRW itu hanya mencakup hal yang bersifat umum, karena rencana tata ruang wilayah yang sifatnya umum tapi kalau RDTL itu menyangkut peruntukan ruang,"jelasnya.
Kata Pardin, menurut keterangan dari Bappeda masih dalam tahapan penggodokan, namun sampai sekarang dokumen tersebut belum ada. Entah apa yang digodok karena ini kurang lebih masuk dua tahun. "Itu sampai sekarang menurut keterangan dari Bappeda, karena itu kewenangannya Bapeda untuk mengusulkan itu kan. Sampai sekarang katanya masih dalam tahap penggodokan, entah apa yang digodok tapi ini sudah kurang lebih dua tahun. Kita kebingungan entah apa yang digodok sehingga memakan waktu, padahal itu yang penting,"tandasnya. (Cal/red)
Komentar