poskomalut, Tanah dan bangunan milik mantan auditor BPK Perwakilan Maluku Utara, Yoga Adikonang dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Dua aset tersebut dilelang, karena sudah berstatus sebagai barang rampasan negara. Lokasinya di Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB-PBB) Kejari Ternate, Matheos Matulessy, melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar, membenarkan rencana pelaksanaan lelang tersebut.
“Benar, sesuai dengan penetapan jadwal lelang yang telah diterbitkan oleh KPKNL Ternate, pada bulan Oktober nanti akan dilaksanakan lelang terhadap dua obyek tanah dan bangunan dengan nilai taksiran masing-masing sekitar Rp 300 juta,” jelas Aan, Rabu (3/9/2025).
Terkait persyaratan mengikuti lelang, Aan mengatakan, masyarakat yang berminat tidak perlu khawatir, karena seluruh ketentuan akan diumumkan secara resmi oleh Kejari Ternate.
“Pengumuman resmi akan disampaikan, sehingga masyarakat luas yang berminat bisa berpartisipasi dalam lelang ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan