Kadikbud : Surat Tugas Kepsek Selamatkan Siswa

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Djafar Hamisi

  • Mantan Kepsek Tinggalkan Tugas, Data Siswa Kelas III Belum Masuk ke Pusat
  • Masalah di SMA 23 dan 29 Halsel Sudah disampaikan ke Sekda

SOFIFI-PM.com, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Malut) Fajar Hamisi akhirnya buka suara terkait dengan bergantian Kepsek di Halsel. Menurutnya, menerbitkan surat tugas Kepala Sekolah SMA 23 Halmahera Selatan (Halsel) pada Asmar Lajiu untuk menggantikan Ramli Umar untuk menyelamatkan siswa, terutama siswa kelas tiga yang bakal ujian di awal tahun, sertab data ujian harus disampaikan bulan ini ke pusat.

“Saya keluarkan surat tugas di
SMA 23 Halsel itu karena berdasarkan laporan dari Cabang Dinas di Halsel, bahwa
Kepsek 23 SMA sudah lama
meninggalkan tugas, sementara bulan ini juga daftar tetap ujian siswa harus
kirim ke pusat. Sementara Kepsek tidak ada di tempat, kalau dibiarkan
siswa yang jadi korban karena tidak bisa ujian,” kata Kafar.

Jafar
mengaku langkah
yang diambil itu melanggar, namun dirinya lebih memikirkan nasib siswa kelas
tiga di SMA 23 Halsel. ”Kepsek yang lama sudah lama
tidak berada di tempat, sehingga data siswa ujian belum dimasukan. Jadi
kalau dibiarkan maka siswa yang jadi korban karena tidak bisa ujian, jadi surat
tugas Kepsek itu solusi untuk selamatkan
siswa di SMA 23 Halsel itu,” katanya.

Munurutnya, selain tidak berada di
tempat, juga masalah ijazah di SMA 23 Halsel itu tidak pernah diterima siswa selama tiga
tahun. “Bayangkan jika ini dibiarkan
generasi yang jadi korban karena tidak bisa lanjut sekolah. Berdasarkan laporan tiga
tahun siswa tidak perna dapat ijazah, kasian generasi kita, makanya saya
keluarkan plt Kepsek SMA 23 Halsel tugas selain masukan data siswa ujian, juga
mendata siswa-siswa SMA 23 Halsel yang belum dapat ijazah,” ungkapnya.

Sementara di SMA 29 Halsel, persoalannya itu Kepseknya bukan pegawai Dikbud Malut, namun pegawai Halsel tugasnya Kepsek SMP, merangkap Kepsek SMA 29 Halsel, dan pihanya telah memanggil untuk meminta klarifikasi. ”Kalau SMA 29 Halsel itu rangkap jabatan, baru dia bukan pegawai Provinsi namun pegawai Halsel, untuk itu saya ganti karena tidak bisa, dan tidak efektif,”kata Jafar. Ia menambahkan masalah ini telah dilaporkan kepada Plt Sekda Malut Bambang Hermawan atas persoalan SMA 23 Halsel dan SMA 29 Halsel baik secara tertulis maupun secara lisan, apakah menganulir surat tugas atau tidak. ”Saya sudah menghadap di pak Sekda, laporan saya sudah sampaikan terkait SMA 23 dan SMA 29 Halsel. Alasan saya terbitkan surat tugas Kepsek di dua sekolah karena untuk menyelamatkan siswa, karena bulan ini data ujian mereka harus masuk ke pusat, sementara Kepsek tidak berada di tempat,” kata Jafar mengakhiri. (ieL/red)

Komentar

Loading...