WEDA-PM.com, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Halteng) menyoroti pembangunan Kawasan Ekonomi Terpadu (KET) dan Kawasan Perikanan Terpadu (KPT).

Pasalnya, dua mega proyek milik Pemkab Halteng yang menelan anggaran senilai Rp 64 miliar tersebut dikerjakan baru pada tahap penimbunan. Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2019 tersebut tidak selesai bahkan terbengkalai.

Ketua GPM Halteng, Sahril Hairun mengatakan, kawasan ekonomi terpadu di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara menelan anggaran Rp 37 miliar. Sedangkan kawasan perikanan terpadu di Desa Yondeliu Kecamatan Patani senilai Rp 27 miliar.

“Sudah hampir memasuki 4 tahun pemerintahan Elang-Rahim dua proyek ini tidak selesai. Proyek andalan Elang-Rahim tersebut baru sebatas penimbunan belum seratus persen. Ini tidak jelas dan patut dipertanyakan,”kata Ketua GPM Halteng, Sahril Hairun, kemarin.

Menurutnya, progres pekerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini sudah harus di lidik penegak hukum. Sebab, dari hasil pekerjaan telah merugikan keuangan negara. “Penegak hukum sudah harus turun Lidik karena rekanan gagal mengerjakan proyek menelan anggaran miliaran tersebut,”tegasnya.

Ia mengaku, akan terus mengawal masalah hingga ada titik terang. Dia mengaku semua yang disampaikan hanya untuk kepentingan masyarakat.(msj)