TERNATE-pm.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Muhammad Thoriq Kasuba (MTK).

Thoriq merupakan anak dari terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Selain Thariq, KPK juga periksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, Direktur CV. Alfiah Prima SD, SS pekerja PNS, dan HST selaku wiraswasta. 

Pemeriksaan anak mantan Gubernur Maluku Utara itu kapasitasnya sebagai Direktur PT Fajar Gemilang.

Keempat orang saksi tersebut diperiksadi Kantor Imgrasi Provinsi Maluku Utara, Kamis (22/8/2024).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” singkat Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis poskomalut.com.