LABUHA-pm.com, Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres dan Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan masih terus berjalan sejak 29 Februari.
Sejak 29 Februari, tercatat sudah lima hari pleno berjalan, masih saling uji data antara saksi dan penyelenggara baik PPK, KPU dan juga Bawaslu Halmahera Selatan.
Dari jadwal yang ditetapkan KPU Republik Indonesia, tercatat pleno KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate belum juga beres dengan waktu yang ditentukan yakni, 5 Maret 2024.
Hal tersebut diklaim sejumlah saksi akan terjadinya take over dari KPU Halmahera Selatan ke KPU Provinsi Maluku Utara. Kabar itu langsung dibantah langsung Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Halsel, Darmin H, Hasyim.
Darmin menegaskan, pleno tetap dilaksanakan hingga selesai, mengingat KPU Halsel sudah mendapatkan perpanjangan waktu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
“Pleno tetap dilanjutkan hingga selesai. Jadi tidak ada namanya take over, karena kami juga sudah mendapatkan persetujuan dari KPU RI,” tegas anggota KPU dua periode itu di sela-sela pleno di Hotel Buana Lipu, Labuha, Halsel, Selasa (5/3/2024).
Diketahui, KPU Halmahera Selatan masih menyisakan tiga daerah pemilihan. Yakni, Dapil III Gane Kepulauan Joronga, Dapil IV Obi dan Dapil V Kecamatan Bacan Selatan, Mandioli dan Bacan Timur.



Tinggalkan Balasan