BOBONG-PM.com, Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Timur La Omy LaTua meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar membangun sinergifitas bersama TNI dalam hal ini Koramil Taliabu Barat serta perwira Penghubung. Sebab menurutnya, TNI tidak terkait hanya diranah pertahanan dan pengamanan wilayah teritorial Negara sahaja, namun pembangunan suatu wilayah TNI juga sangat berperan penting sebagaimana hal ini termuat dalam undang undang nomor 34 tahun 2004
Secara Hukum TNI memang telah dipayung hukum, lebih dari itu, TNI tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan apapun yang dialami masyarakat, terlebih bagi masyarakat pulau Taliabu yang masih sangat membutuhkan sentuhan pembangunan seperti saat ini. Tentu saja, hal ini diamatinya dari sejumlah wilayah yang mana dari Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) manfaatnya cukup dirasakan oleh masyarakat.
“Karena itu sudah terbukti, keberhasilan TNI dalam TMMD sangat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, dari amatan saya, disulawasi dan disejumlah wilayah Indonesia misalnya, pelaksanaan TMMD terus digenjot, namun disini, hal itu belum pernah saya lihat,” ucap La Omy.
Sementara itu, Perwira Penghubung Kapten Infanteri Azis Tike, Saat ditemui Posko Malut menjelaskan, bahwa TMMD yang merupakan Peralihan nama dari ABRI Masuk Desa (AMD) adalah Program terpadu yang dilakukan seluruh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari semua matra kesatuan dalam membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan masyarakat baik fisik dan nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan kepedesaan diseluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia, hingga saat ini belum terealisasi.
“Persoalan itu betul, kita tetap akan melaksanakan koordinasikan dengan Kodim tentunya harus melalui komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, karena itu salah satu peran kami di TNI bagaimana bisa melakukan kegiatan yang terintegrasi dengan Masyarakat secara langsung” ujar Kasat Pabung, Kapten Infantri Azis Tike saat ditemui, Selasa, (30/3). (deni/red)


Tinggalkan Balasan