TALIABU-PM.com, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pualau Taliabu yang beralamat di Desa Wayo, sepertinya harus berpindah tempat. Bagaimana tidak, Kantor tersebut telah dipalang pemiliknya  Yamin Umasangadji, Seni (22/3) sekitar pukul 08.00 WIT. Pemalangan kantor kesbangpol itu karena tertunggaknya biaya kontrak yang sudah mendekati tahun kedua saat mulai digunakan.

Pemilik rumah Yamin Umasangadji, kepada Posko Malut membenarkan kalau tunggakan biaya kontrak saat ini sudah hampir satu tahun. Olehnya itu, dirinya terpaksa harus mengambil langkah tersebut dengan tujuan agar  utang tahun 2020 yang lalu dilunasi.

“Bagimana saya tidak palang, tunggakan kantor dari Tahun 2020 masih sisah Rp. 20 juta, baru sekarang sudah memasuki Tahun 2021 saja utang dari Tahun 2020 saja belum di lunasi, ini yang membuat saya marah sehingga kantor saya palang,” kesalnya.

Menurut Yamin, rumah miliknya itu harus dilepas gunakan kepada Pihak Kesbangpol  dengan perjanjian kontrak sebesar Rp. 60.000.000 pertahunnya, namun hingga sekarang ini, dirinya hanya menerima sepertiga dari nilai kontrak.

“Rumah kami dipake untuk dijadikan kantor satu tahun Rp 60 juta, namun pihak kantor baru memberikan kepada saya 40 juta dari tahun 2020 kemarin, sisanya masih ada 20 juta. Sedangkan ini sudah memasuki tahun 2021 juga belum ada pembicaraan untuk di lanjut kontrak atau tidak, malah utang 2020 saja belum di bayar,” bebernya.

“Ketika saya bertemu dengan jufri ia selalu sampaikan kepada saya santai saja sudah mau pencairan, habis pencairan lansung saya lunasi, namun yang terjadi dari pencairan ke pencairan Jufri malah tidak membayar sisa uang 20 juta itu,” sambungnya dengan marah.

Alasan yang sama juga ketika dirinya menemui Kepala Kesbangpol, Sunadi Buamona.

“Saya juga sudah ketemu sama Kepala Badan Kesbangpol Sunadi Buamona untuk membicarakan hal ini, namun alasannya sama saja dengan bendahara yaitu menunggu pencairan,” kata Yamin

Dirinya mengancam akan terus memalang kantor Kesbangpol, bahkan siap mempidanakan pihak Kesbangpol.

“Kantor ini akan selamanya saya palang sampai pihak kantor melunasi hutang Tahun 2020, jika tidak maka mereka akan berurusan dengan pihak yang berwajib,” ancam Yamin. (deni/red)