TERNATE-PM.com, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) resmi dibubarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Kajati Yudi Sutoto melalui Assisten Intelejen ( Assintel) Kejati Malut I Putu Gede Astawa usai mengekuti video confrense (vicon) dengan Kejagung RI, Selasa (3/12/2019) kemarin mengaku keputusan pembubaran TP4D itu sudah sejak 22 November. “Sudah disampaikan Jaksa Agung dan resmi sudah dibubarkan,” jelas Astawa dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya.
Kendati dibubarkan Astawa yang juga ketua tim TP4D Kejati Malut ini menegaskan, proyek-proyek nasional yang bersifat strategis tetap dikawal Kejati Malut. Tidak lagi melalui TP4D, namun tetap di Intel melakukan pengawasan proyek yang tidak seluruhnya. Itupun dilakukan pengkajian bersama pemerintah tentang dampak permaslahannya. “ Untuk proyek-proyek yang masih menyisahkan masalah dalam TP4D nanti pimpinan Kejati Malut yang jawab,” ujarnya mengakhiri. (Nox/red)
Tinggalkan Balasan