BOBONG-PM.com, Warga Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) berharap enam ASN di lingkup Pemkab Pultab yang terkena razia sedang pesta miras di tempat hiburan malam di Luwuk, Kabupaten Banggai diberikan sanksi tegas oleh Bupati Pultab, Alion Mus.
Enam ASN dari Kabupaten Pulau Taliabu itu terpaksa digelandang kekantor polisi, Rabu (24/3) malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Mereka diketahui kepergok sedang asyik pesta miras di salah satu rumah karaoke di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai saat aparat gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP melaksanakan razia rutin.
Riski Sanaga (30), warga Kota Bobong Pulau Taliabu kepada Posko Malut mengatakan, apa yang dilakukan 6 ASN merusak citra Daerah pulau Taliabu Terlebih lagi sebagai ASN harusnya memberi contoh baik, bukan berulah seperti orang yang tak berpendidikan.
“Sebagai orang yang terdidik, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah membuat citra yang sangat buruk kepada masyarakat, dan kepada Daerah ini, mereka adalah tokoh publik yang seharusnya menjadi panutanm,” kesal Riski kepada Posko Malut, Senin (29/03).
Dirinya mengimbau kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Pulau Taliabu untuk mengambil tindakan tegas kepada enam oknum ASN tersebut, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Harapan saya, semoga masalah ini dapat segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah. Bila perlu Bupati memberikan teguran dan sanksi yang berat kepada 6 orang ASN itu agar tidak lagi melakukan hal itu,” harap Riski. (deni/red)


Tinggalkan Balasan