TERNATE-PM.com, Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMMAT) melakukan aksi di depan KPK RI Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. C1, RT.3/RW.1, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, aksi tersebut berlansung pada Kamis (26/12/2019).
Kordinator lapangan Sahrir Jamsin, dalam aksi menyampaikan, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMMAT) menanggapi hasil pemeriksaaan BPK RI terkait laporan keuangan Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara berdasarkan Undang-undang no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keungan Negara dan undang-undang no 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksaan BPK. BPK telah memeriksa neraca pemerintah Kabupaten Halmahera Barat per 31 Desember 2018.
BPK menemukan Kondisi yang dapat di laporkan berkaitan dengan system pengendalian intern dan operasinya, terdapat pokok-pokok kelemahan dalam system pengendalian intern atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018, yang ditemukan BPK sebagai berikut. Penatausahan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, neracara pemerintah kabupaten Halmahera barat per 31 desember 2018 menyajikan saldo persediaan sebesar Rp. 7.885.782.612,46 nilai tersebut hasil rekonsiliasi nilai, persedian masing-masing OPD, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan persediaan Dinas kelautan dan perikanan yang menunjukan bahwa barang-barang tersebut tidak dicatat sebagai persediaan pada Dinas keluatan dan perikanan, Rp 7.885.782.612,46+2.678.743.000 yang merugikan negara sebesar Rp 10.564.525.612.5.
“Pengelolaan aset belum sepenuhnya tertib, Saldo aset tetap pada neraca 31 desember 2018 senilai Rp. 1. 242.268.695.857.54 naik 11,07% dibandingkan tahun tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp.1.118.440.515.624.56 Akumulasi penyusutan Tahun 2017 sebesar Rp. 526.469.623.307,87, sedaangkan tahun 2018 sebesar Rp. 622.796.542.458,30 sehingga merugikan Negara sebesar Rp. 1.602.649.114.00,”ungkapnya.
Menurutnya, terdapat kelemahan dalam pemberian hibah dan bantuan social, Rincian Belanja hibah dan bantuan social tahun 2018. Belanja hibah, anggaran Rp 13.555.000.000 yang terrealisasi sebesar Rp.10.248.478.057.00. Sementara untuk, Belanja Bantuan Sosial, angaran Rp. 8.710.000.000.00 yang terealisasi Rp. 4.019.810.000.00.
Ia menyampaikan, dari hasil rincian tersebut diatas, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 7.966.711.943.00, Belanja Hibah dan Bantuan social yang belum di pertangung jawab penerima sebesar Rp. 2.571.000.000.00. Maka dari satu aitem kegiatan atau program kerja tersebut tidak terealisasi, sehingga merugikan Negara sebesar Rp 10.537.711.943.00.
“Maka dari itu kami dari Alammat mendesak kepada KPK agar segera tangkap dan Periksa Bupati Halmahera Barat Danny Missy, dan kepala-kepala Dinasnya karena di duga melakukan korupsi yang merugikan Negara hingga ratusan milyar rupiah,”desaknya.
Dalam aksi tersebut sejumlah mahasiswa tergabung dalam Alammat menuntut agar, KPK segera periksa Bupati Hal-Bar terkait Anggaran Intensif Pemerintah Desa kurang lebih sebesar Rp. 6 Miliar. Usut tuntas dana Pinjaman sebesar Rp. 159 Miliar, segera panggil Bupati, Dinas Kesehatan, Dinas kelautan dan perikanan terkait, angaran yang telah merugikan Negara sebesar Rp. 10,564,525,612.5. Tangkap dan penjarakan Bupati Halmahera Barat Danny Missy atau firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai ketua umum KPK RI. (cz)
Tinggalkan Balasan