poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono memberi warning kepada Kasat Reskrim di seluruh Polres.

Selain para Kasat Reskrim, Irjen Pol. Waris Agono juga ultimatum kepada seluruh Kapolsek-Kapolsek di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

Ultimatum tersebut terkait dengan progres penanganan perkara yang tak kunjung diselesaikan atau dituntaskan.

Orang nomor satu Polda Maluku Utara menyatakan, setiap perkara yang ditangani Polres maupun Polsek segera ditindaklanjuti.

“Ini bukan tanggungjawab Reskrim saja. Namun, semua Kapolsek juga harus tindaklanjuti semua kasus yang ada,” kata Irjen Waris kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Jendral bintang dua itu juga meminta Kasat Reskrim dan Kapolsek setiap tangani perkara harus menyampaikan hasilnya kepada pelapor. Atau, memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2P).

“Hasilnya seperti apa harus berikan SP2D kepada pelapor agar mereka mendapatkan penjelasan posisi kasusnya sampai di tahap mana,” tegasnya.

Kapolda tak segan mengevaluasi Kasat Reskrim dan Kapolsek, jika kinerja mereka tidak maksikmal.

“Untuk Kapolsek dan Kasat Reskrim yang kinerjanya tidak maksimal akan kita evaluasi,”tandasnya.

Mag Fir
Editor