poskomalut, Personel Polres Halmahera Tengah (Halsel) musnahkan tempat pembuatan minuman keras di Desa Dokulamo, Weda Tengah.

Anggota juga menyita tiga galon miras jenis saguer berukuran 25 liter. Dan, galon miras captikus.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, tim gabungan oeprasi pekat dipimpin Kasat Tahti, IPTU Ramli Soleman.

“Dalam razia tersebut tim operasi pekat mendapatkan informasi mengenai lokasi pembuatan miras di Desa Lokulamo. Saat tiba di lokasi bifak dijadikan tempat pembuatan miras, tim mengelilingi lokasi. Saat didekati, tim mendapati pemilik penyulingan miras,” kata AKBP Fiat, Rabu (4/2/2026).

Saat di lokasi, Kapolres menyatakan, langkah-langkah Tim Operasi Kie Raha langsung melakukan pemusnahan air nira (Saguer), dijadikan miras jenis cap tikus dan pembakaran tempat tungku pembakaran.

“Adapun barang bukti miras dimusnakan diantaranya, lokasi pembuatan miras jenis sagero tiga gelon ukuran 25 liter dan dua gelon miras jenis captikus,” tuturnya.

Kapolres menyampaikan, operasi pekat Kie Raha untuk menjaga situasi dan kondisi selalu kondusif jelang bulan suci Ramadan.

Mag Fir
Editor